img
img

Dasar Hukum

DASAR HUKUM LEMBAGA

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974, tentang pokok-pokok Pemerintah Daerah;
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985, tentang Organisasi Kemasyarakatan;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986, tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
  4. Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1974, tentang Susunan Organisasi Departemen;
  5. Keputusan Presiden RI Nomor 15 Tahun 1974, tentang Susunan Organisasi Departemen sebagaimana telah diubah dan disempurnakan, terakhir dengan Keputusan Presiden RI Nomor 55 Tahun 1988;
  6. Keputusan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 1975 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama yang telah diubah dan disempurnakan terakhir dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 75 Tahun 1984;
  7. Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri   Nomor :     19    Tahun 1977     dan Nomor 151 Tahun 1977 tanggal  7   Mei   1977, tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an.
  8. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri  dan Menteri Agama Nomor :      128 Tahun 1982     dan Nomor 44A Tahun 1982 tanggal 13 Mei 1982 , tentang Usaha Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an Bagi Umat Islam Dalam Rangka Peningkatan Penghayatan dan Pengamalan Al-Qur’an Dalam Kehidupan Sehari-hari.     
  9. Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 182.A Tahun 1988 dan Nomor 48 Tahun 1988 tentang Pengembangan Organisasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an.

Keputusan Menteri Agama Nomor 240 Tahun 1989 tanggal 20 Maret 1989 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an.